PT. KPJB
Whistleblowing System (WBS) adalah sistem untuk memproses pengaduan/pemberian informasi yang disampaikan secara langsung sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan, kode etik, terkait Gratifikasi Korupsi, Kolusi yang terjadi di lingkungan PT KPJB.


WHISTLEBLOWING SYSTEM
SALURAN PENGADUAN RESMI
WBS KPJB
1 - WEBSITE WBS KPJB
wbs.kpjb.id
2 - KOTAK ADUAN


KRITERIA PELANGGARAN
Kriteria pelanggaran yang dapat ditindak lanjuti adalah perbuatan atau pelanggaran yang dikategorikan antara lain :
GRATIFIKASI, PENYUAPAN
1
2
FRAUD (KECURANGAN)
3
KONFLIK KEPENTINGAN
(Conflict of Interest)
4
LUXURIOUS HOSPITALITY
Penyambutan, Jamuan atau Bentuk-bentuk Lain Hiburan yang Berlebihan
6
5
KICKBACK
PEMERASAN ATAU ANCAMAN
Komisi atau Bentuk Terima Kasih dalam Bentuk Uang atau Bentuk Lainnya


Kecurangan, Pemalsuan Dokumen/Rekaman, Persekongkolan atau Membocorkan Informasi Terkait Pengadaan Barang/Jasa
FORM LAPORAN
Mohon kesediannya mengisi form berikut agar kami bisa menindaklanjuti pelanggaran yang kamu temukan.


FORM LAPORAN
Mohon kesediannya mengisi form berikut agar bisa kami menindaklanjuti pelanggaran yang kamu temukan.


FORM LAPORAN
Mohon kesediannya mengisi form berikut agar kami bisa menindaklanjuti pelanggaran yang kamu temukan.


PT. KOMIPO PEMBANGKITAN JAWA BALI


PLTU Tanjung Jati B Unit 3&4, Sekuping, Tubanan, Kec. Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59453
